PANGKEP, RAKYAT NEWS Peristiwa saling bersitegang kedua belah pihak yang berseteru soal penguasaan lahan di Kabupaten Pangkep disayangkan oleh Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara, Sulawesi Selatan yang disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel karena ketidak hadirannya pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pangkep.(26/12/2021).

Kekecewaan serta menyayangkan ketidakhadirannya pihak Kepolisian saat peristiwa saling bersitegang kedua belah pihak dilokasi perkara tanah antara massa pihak Kasa bin Tawe dengan Ansar. LIDIK PRO mempertanyakan ada apa dengan Pihak Kepolisian di Polsek Balocci dan pihak Polres Pangkep? hingga peristiwa yang hampir menimbulkan korban tidak dihadiri satu orang aparat keamanan pun, tutur A. Mattawang Plt. Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Pangkep.

Peristiwa bersitegang itu, berlangsung pada hari sabtu siang, 25/12/2021 kemarin, di Bangkesakiang Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Dimana LIDIK PRO Sulsel yang diberi kuasa oleh Kasa bin Tawe untuk melakukan pendampingan dalam pemasangan papan bicara kembali, karena diduga diserobot oleh Ansar beberapa bulan yang lalu.

Rakyat News

Saat LIDIK PRO sudah memasang papan bicara milik Kasa bin Tawe yang didasarkan oleh beberapa putusan, seperti yang tercantum dibawah ini!.

Sementara Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Pangkep, saat dimintai keterangannya terkait peristiwa itu, sangat menyayangkan dan kecewa terhadap kinerja pihak Kepolisian Polsek Balocci dalam wilayah hukum Polres Pangkep, karena saat peristiwa bersitegang dan adu mulut itu terjadi, tidak ada satupun aparat kepolisian setempat hadir pada saat proses pemasangan papan bicara itu yang berlangsung dilokasi, padahal A. Mattawang mengatakan selaku penerima kuasa dua dari Kasa bin Tawe telah melayangkan surat pemberitahuan sehari sebelumnya, baik itu ke Polsek Balocci, Polres Pangkep, Kecamatan Balocci dan Kelurahan Kassi, tegas Mattawang.