Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.

Akreditasi dilakukan terhadap program studi dan perguruan tinggi berdasarkan interaksi antar standar di dalam standar pendidikan tinggi yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ditambah standar pendidikan tinggi yang ditetapkan kampus. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi.