RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dalam menghadapi tantangan digitalisasi keuangan, literasi keuangan dan digital menjadi kunci untuk transaksi yang aman sehingga memberikan manfaat pada konsumen di masa mendatang. Hal ini terungkap, dalam Talkshow Literasi Keuangan Digital bertajuk: Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital” secara virtual pada Selasa, 2 April 2024.

Acara yang merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Astra Financial tersebut berlangsung secara hybrid yang diikuti lebih dari 1.500 orang baik dari 14 CEO, eksekutif, kepala wilayah dan kepala cabang unit bisnis Astra Financial, komunitas literasi dan inklusi OJK, masyarakat serta lebih dari 300 media dari seluruh Indonesia.

Astra Financial merupakan salah satu 1 dari 7 pilar bisnis Astra bergerak di jasa keuangan. Talk show ini dihadirkan dalam upaya mendukung implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 03/2023, tentang Literasi dan Inklusi Keuangan.

Acara dibuka dengan keynote speech dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan sambutan dari Director-in-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan transaksi keuangan digital harus diperkuat dari sisi keamanan data dan privasi. Hal itu dibutuhkan agar terhindar dari kejahatan siber.

“Masifnya aduan masyarakat mengenai transaksi keuangan digital adalah terkait keamanan data dan privasi data konsumen yang disalahgunakan. Agar terhindar dari hal tersebut, perlu penguatan sistem keamanan data oleh seluruh penyelenggara jasa keuangan. Selain itu, dalam pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber.”

Berkembangnya digitalisasi sektor keuangan, telah memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Namun, berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 menyebutkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat hanya 49,6%, lebih rendah dari tingkat inklusi keuangan yang mencapai 85%. Begitu pula dengan rendahnya literasi digital yang baru mencapai 41,48%. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi keuangan dan digital, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas, warpada dalam transaksi digital.