Disamping itu, Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja, Nur Akbar mewakili stakeholder yang hadir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Kegiatan sosialisasi disiplin perlintasan sebidang kereta api ini merupakah salah satu pekerjaan yang mulia, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api,” Ujar Akbar.

KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.

“Jika masyarakat melihat adanya potensi bahaya ataupun kegiatan yang mencurigakan di jalur kereta api dapat melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” ujar Ixfan Hendri Wintoko.