RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tritarasa foundation menggelar ruang publik (In House Training) bertajuk “Pembekalan dan Pemberian Kemampuan Bagi Pelaksana Rehabiltas”, di hotel bilangan Jakarta Pusat, pada Jumat (15/12/2023).

Ketua Yayasan Tritarasa foundation, Irfan Anas mengaku, alasan pihaknya mengadakan ruang diskusi tersebut adalah untuk menambah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Terutama peningkatan kapasitas SDM bagi profesi konselor adiksi,” terangnya, kepada Rakyat News.

Yang perlu diketahui, Tritarasa foundation sendiri memiliki metode tahapan yang diberikan konselor adiksi, mulai dari pembekalan dasar profesi hingga keterampilan ketika memberikan asesmen nanti.

“Pelatihan dalam In House training ini diberikan bagi praktisi adiksi, dan pelatihan ini kedepannya tidak hanya diperuntukkan bagi konselor yang berlatarbelakang pernah memiliki gangguan penggunaan Napza, tetapi juga dapat diikuti oleh masyarakat yang memiliki ketertarikan pada penanganan gangguan penggunaan zat,” terang, Irfan Anas kepada Rakyat News.

Kemudian, Irfan juga menjelaskan bahwa saat ini ada dua sertifikasi yang diakui di Indonesia, yakni sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP melaui Lembaga Serifikasi Profesi BNN.

“Dan satunya lagi dari luar negeri yang dikeluarkan oleh GCCE Global Centre for Credentialing and Certification Colombo Plan,” paparnya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Tritarasa foundation, Chandra Adi Wibowo yang juga sebagai praktisi adiksi, menyatakan bahwa kebanyakan metode para terapis atau perawatan saat ini kurang pakem.

Menurutnya, Tritarasa foundation dibangunya atas dasar idealisme dan memelihara prinsip pakem, artinya pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

“Orentasinya kemauan, kebutuhan klien bukan kemauan sendiri si pemberi terapi, kepentingan bisnis, bahkan keluarga, tapi kita selalu berikan diskusi bersama dengan klien kita,” tandasnya.

“Jadi pengambilan keputusan untuk menjalankan program-program terapi klien di ikut sertakan dalam mengambil persetujuan untuk mengikuti langkah terapi untuk klien tersebut,” tuturnya.