MAKASSAR – Terkait dengan terwujudnya Kota Layak Anak di kota Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Makassar, terus menggalakkan sekolah ramah anak (SRA) di Makassar. Salah satu dengan mengelar sosialisasi di dua sekolah, yakni SDN Minasa Upa dan SDN Kassi-Kassi, Kelurahan Kassi, Makassar, Jumat (29/07/2022).

Baca Juga : Buka Sosialisasi e-Berpadu, Fatmawati Rusdi: Wujudkan Peradilan Cepat dan Terukur

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amirai HM mengatakan, DP3A kota Makassar telah membantu mendorong satuan pendidikan ramah anak, mulai dari satuan formal maupun non formal. Dan mengingatkan orang tua dan guru untuk mendidik anak-anak dengan baik, melindungi serta memenuhi hak anak sesuai program Wali kota Makassar, “JAGAI ANAKTA”.

Amirai menambahkan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus menjadi budaya, bukan hanya dalam rangka lomba saja. Sekolah memainkan peran besar untuk SRA, sehingga Amirai berharap, anak-anak bebas dari hukuman fisik baik di sekolah dan di rumah, tetapi mengedukasi dengan hal-hal yang positif.

Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yasmain Gasba yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak memiliki hak diantaranya  bermain, berpartisipasi, berkreasi, dan pendidikan.

Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan ketika mewujudkan SRA. Antara lain, komitmen tertulis dari pimpinan sekolah. Perlu juga program-program yang mendukung SRA. Misalnya, proses belajar mengajar yang ramah.

“Jangan atas nama disipilin lalu dilakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Mewujudkan Sekolah tanpa Kekerasan dengan memperhatikan beberapa aspek, adanya penanaman nilai anti kekerasan,  yang di lakukan secara kontinyu dan sistematis, oleh manajemen sekolah yang di ikuti oleh, keteladanan para guru.

Yasmain juga mengapresiasi pertemuan yang dilakukan, apalagi menghadirkan sejumlah Kepala sekolah, guru-guru dan orang tua siswa.

“Hadirnya orang tua supaya kita semua paham apa itu SRA, mengingatkan bahwa untuk membangun komitmen SRA harus dimulai dari kesepakatan bersama oleh semua pemangku kepentingan.” pungkasnya.