Wujudkan pemilu damai, ciptakan kondisi kondusif dan tingkatkan partisipasi pemilih adalah bentuk kongkrit dari sebuah sikap jiwa pemuda harapan bangsa saat ini. Terus bangun nilai kebersamaan, nilai persatuan dengan menghindari perpecahan antar sesama. Beda pilihan bukan berarti tidak bersama, beda sudut pandang bukan bermakna tidak bersaudara karena pondasi berdirinya negara ini ber episentrum pada sila ketiga yakni persatuan indonesia dengan di kuatkan oleh sila ke dua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu mengedepankan nilai kemanusiaan berkeadilan dan berkeadaban.

Jika semua nilai tersebut dibungkus dalam bingkai kebersamaan maka muara dari pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 akan mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat dan demokratis. harapan besar masyarakat, dimana pemilu Nanti akan menjadi ajang kompetisi nasional. Masyarakat yang aktif akan menentukan arah kebijakan negara dimasa depan, terciptanya pemilihan yang adil, berintegritas, dan dapat mencerminkan aspirasi dari masyarakat luas adalah ekspektasi tertinggi guna mewujudkan tata kelola negara yang baik.

Olehnya para Penyelenggara Pemilu harus kedepankan nilai integritas guna menghadirkan unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu yang berwibawa dan demokratis.

Mari bersama seluruh elemen anak bangsa bahu membahu bersama jajaran TNI dan Polri menjaga pesta rakyat terbesar ini, karena pemuda hari ini adalah harapan masa depan, karena pemuda hari ini adalah asset terbesar dalam mewujudkan indonesia emas 2045 yang akan datang.

Dari selatan sulawesi selatan, dari butta turatea jeneponto, kaum pemuda siap mewujudkan pemilu damai dan berintegritas 2024. (*)