Takalar, Rakyat News | Pemerintah Desa Mangindara Pj. Kades Mangindara, Drs. Abdul Rauf Dini,MM dan Binmas Desa Mangindara Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Jufri.B, bersama dengan Babinsa Desa Mangindara, Serka Abdul Salam, melaksanakan problem solving atau pemecahan masalah kepada kedua warga antara Lk.Muhiddin dengan Lk.Ganyu Dg Ropu berlokasi di Dusun Ballaparang, Desa Mangindara Kecamatan Galsel, Kabupaten Takalar. Selasa (24/11/2020).

Dimana, berawal pada hari Senin tanggal 23 November 2020 sekitar pukul 23.00. wita. Mobil Nissan Livina dengan Nopol DD 1564 MU yang dikendarahi oleh Lk.Muhiddin menabrak pagar tembok rumah Lk. Ganyu Dg. Ropu, yang mengakibatkan kerusakan parah (runtuh sebahagian).

Dari hasil pendalaman Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, kedua belah pihak setelah dipertemukan bersepakat menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan dengan cara pihak Lk.Muhiddin menanggung semua biaya perbaikan pagar rumah sampai selesai (kembali baik seperti semula sebelum terjadinya kecelakaan).

Rakyat News

Bripka Jufri.B, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mangindara disela-sela kegiatannya mengatakan bahwa proses pelaksanaan problem solving untuk menghadirkan kedua belah pihak dalam mencari solusi agar tak berkepanjangan.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal problem solving, dimana proses permasalahan tentunya diharapkan adanya solusi kedua belah pihak agar masalah tidak berkepanjangan dan berdampak tidak baik ditengah-tengah lingkungan masyarakat.”ujar Bhabinkamtibmas.

Rakyat News

Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah kami pertemukan keduanya, ” Alhamdulillah hari ini menghadirkan solusi dan bersepakat untuk diselesaikan bersama dengan kekeluargaan tanpa ada yang dirugikan.”kata Bripka Jufri.B.(*).