RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyuddin Naro, selalu terlihat memiliki ide yang kadang terlontar dalam diskusi santai. Ada banyak gagasan untuk kemajuan kampus uin alauddin. 

Baca Juga : Habib Bahar Ngaku Ditembak OTK, Kompolnas: Polisi Akan Profesional

sSalah seorang dosen uin mengatakan, Guru Besar Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar itu selalu bersemangat membahas kesuksesan pihaknya mengantarkan UIN Alauddin Makassar sebagai Satker Badan Layanan Umum (BLU) terbaik dalam tata kelola keuangan BLU dari Kemenkeu RI.

”Ide itu memang dari Prof naro. Kadang hanya diskusi lepas, tapi tiba-tiba selalu ada ide cemerlang,” katanya. 

Institusi yang sudah Satker BLU menurut Prof Wahyuddin Naro, berarti mengedepankan Fleksibilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

“Fleksibilitas yang dimaksud memberikan keleluasaan pimpinan BLU bergerak dibandingkan dengan satker biasa. BLU diberikan kewenangan untuk memungut biaya atas layanan yang diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan setelah BLU sumber keuangan ada dua yakni pendapatan BLU dan sumber rupiah murni, pendapatan BLU terdiri atas BLU akademik dan non akademik.

“Pendapatan yang bersumber dari BLU Akademik itu yakni UKT tentunya peruntukannya hanya untuk layanan akademik dan peningkatan mutu, seperti pendidikan, pengajaran, pembimbingan,penelitian, pengabdian masyarakat serta penyeberangan gagasan,” katanya.

“Sementara Non akademik seluruh pendapatan yang diperoleh melalui pemanfaatan asset baik dengan KSO, jasa hunian dan jasa layanan lainnya. Pada intinya seluruh aset yang bisa dimanfaatkan dan mendatang pendapatan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,”  sambungnya.

Prof Wahyuddin Naro mengatakan, apa yang diraih UIN Alauddin Makassar saat ini itu tidak terlepas dari quentinuitas kerja kepemimpinan sebelumnya.

“Jadi hasil sekarang ini merupakan continuetas yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya, mulai 2008, hingga 2017 sampai masuk 2019,” imbuhnya.

Menurut Prof Dr Wahyudin Naro, didalam perjalanan BLU, pihaknya menyadari tentang tantangan pengelolaan keuangan dengan melakukan review kebijakan dengan berlandas pada peraturan pemerintah melalui PK-BLU Kemenkeu RI.

“Setelah keluarnya PMK No. 89/PMK.05/2017 tertanggal 5 Juli 2017 tentang tarif layanan dan KMK No. 51/KMK.05/2017 tertanggal 31 Januari 2017 tentang remunerasi serta KMA No. 424 tahun 2017 dan KMA No. 93 tahun 2019 tentang DEWAS BLU UIN Alauddin Makassar, maka dilakukan review, modernisasi sistem informasi dan pengelolaan kas secara optimal,” bebernya.

Tak hanya itu, setelah keluarnya KMK 129 tahun 2020 yang didalamnya ada 16 KMK tentang pengelolaan keuangan dan bisnis satker BLU, maka kami UIN Alauddin Makassar, menyusun dan menerbitkan SOP.

“Kami menyesuaikan SDM dalam pengelolaan BLU terkait dengan kerjasama kemudian pengelolaan keuangan BLU yang berorientasi pada feksibilitas, efektivitas dan efisein serta optimalisasi pendapatan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan langkah lebih jauh dengan memperbaiki rencana strategis dan potensi bisnis, dimana didalamnya melakukan standar layanan minimum, menetapkan tarif layanan, dan kemudian digitalisasi dan inovasi pembayaran remunerasi (P1-P2-P3, BKD/LKD dan IKU) dari 6 bulanan menjadi bulanan dan 3 bulanan menjadi bulanan. 

“Istilahnya kami melakukan inovasi dalam rangka peningkatan layanan BLU secara kuantitas dan kualitas produk akademik untuk kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan,” tutupnya.