RAKYAT.NEWS, EDUKASI – Nikotin merupakan zat berbahaya yang banyak terdapat di sejumlah produk konsumsi, seperti rokok, cerutu, rokok elektrik, olahraga pengisap nikotin, dan lain sebagainya. Nikotin merupakan zat adiktif yang memengaruhi kerja otak, saraf, dan jantung.

Kandungan nikotin dalam rokok dan cerutu terbukti menjadi salah satu penyebab utama kematian dan penyakit kronis seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Selain itu, pengaruh nikotin pada otak juga dapat meningkatkan risiko gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan kecanduan.

Di Indonesia, kasus kematian dan penyakit akibat merokok tergolong tinggi. Menurut data WHO, pada tahun 2013, sekitar 54,9 juta penduduk Indonesia adalah perokok. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi angka tersebut.

Salah satu upaya untuk mengurangi angka rokok dan produk konsumsi nikotin lainnya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya. Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan, seperti peningkatan harga rokok, pelarangan iklan rokok, dan peningkatan informasi kesehatan pada paket rokok.

Tidak hanya merugikan kesehatan, penggunaan rokok dan produk konsumsi nikotin lainnya juga akan menghabiskan uang yang cukup besar. Sebagai contoh, seorang perokok yang merokok satu bungkus sehari akan mengeluarkan biaya kurang lebih sekitar Rp40.000 per hari. Jika dikalikan dengan 30 hari, maka dalam sebulan perokok akan menghabiskan uang sekitar Rp1.200.000.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya nikotin dan melakukan upaya untuk mengurangi konsumsinya. Banyak program-program yang dapat diikuti oleh perokok untuk membantu meninggalkan kebiasaan buruk tersebut, seperti program pengurangan konsumsi dan penghentian rokok.

Dalam upaya untuk mencegah bahaya nikotin ini, para perokok dan masyarakat pada umumnya harus bersama-sama dan saling memberikan dukungan.