Takalar, Rakyat News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Komisi III DPRD Kabupaten Takalar gelar rapat kerja dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya tambang Galian C yang meresahkan warga masyarakat di Kabupaten Takalar.

Pertemuan Anggota DPRD Takalar dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar ini masih menjadi kontroversi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Anggota DPRD Takalar Komisi 3, pada hari Jum’at, 28/02/2020.

Saat rapat kerja berlangsung turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Takalar, H.Jabir Bonto (Golkar), Ketua Komisi 3 DPRD Takalar Drs.H.Ahmad Dg.Sija (Gerindra), Sekertaris DPRD Takalar, Bakri Dg.Sewang (PAN), dan para Anggota DPRD Kabupaten Takalar Hj.Darmawati Mo’la, SP, (Nasdem), Hj. Dawati, SE (PPP), Johan Nojeng, (PBB), H.Bahtiar Syam, SE.(PKB), serta ikut hadir Staf Komisi 3 DPRD Takalar.

Wakil Ketua DPRD Takalar membuka rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka menindak lanjuti tambang Galian C itu, ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait adanya tambang Galian C, “Insya Allah nantinya kita bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk mengecek lokasi Tambang Galian C, sehingga bisa ditertibkan Tambang Galian Ilegal yang tidak memiliki izin.”tegasnya H.Jabir Bonto Wakil Rakyat Asal Golkar.

Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Takalar dalam rapatnya menyampaikan ucapan terima kasih, “kami ingin merespon secepatnya Mahasiswa Komisariat Hipermata Unismu Makassar untuk mengkaji proses penerbitan izin dan tentunya perlu di pertegas dalam menerbitkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, “apakah di Provinsi atau Kabupaten, “selain itu kami berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup agar semua dukumen-dokumen pendukung dapat di setor ke DPRD.”kata H.Sija

“Tupoksi tentang lingkungan hidup, “hal ini terjadi karena adanya rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan tidak akan mungkin terbit rekomendasi jika tidak ada surat keterangan dari pemerintah setempat, “tentunya lingkungan hidup harus bertanggung jawab terkait persoalan tersebut.”pungkasnya