Laporan : Tim Jelajah Ramadhan Berkah (Tim JRB).

JENEPONTO – Tim Jelajah Ramadhan Berkah (Tim JRB) kali ini melakukan kunjungan Silaturrahim di kediaman Ketua MUI Kabupaten Jeneponto KH Dr. Jumatang Rate, MA, Sabtu (16/3/2024).

Dalam kesempatan kunjungan yang istimewa ini KH.Jumatang bersama istri menyambut dengan penuh keramahan di kediamannya yang beralamat di Belokallong, Kelurahan Balang Toa, belakang kantor Baznas Kabupaten Jeneponto.

Tim JRB bersama Bachtiar Adnan Kusuma, tokoh literasi penerima penghargaan tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional RI, Duta Baca Kabupaten Jeneponto dan perwakilan Dinas Perpustakaan kabupaten Jeneponto.

Dalam kunjungan silaturahim di kediaman KH Jumatang bermaksud untuk melihat secara langsung karya beliau yakni kitab terjemahan Al Qur’an dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Arab sebagai Bahasa Al Qur’an, Bahasa Lontara Makassar dan Bahasa latin Makassar.

Berbagai pertanyaan kami seputar Al Qur’an dalam tiga bahasa pun spontan terlontar atas kekaguman kami melihat Maha Karya tersebut.

Apa yang menginspirasi Pak Kyai sehingga memutuskan untuk membuat Al Qur’an tiga bahasa,? tanya Tim JRB.

Dengan pelan Kyai Jumatang menjelaskan, suatu waktu saya melakukan ibadah Haji, lalu saat itu saya berkesempatan mengunjungi perpustakaan besar di kota Madinah, disitu saya melihat Al-Qur’an dalam terjemahan bahasa aksara Mandarin lengkap dengan latin Mandarin, kenang Kyai Jumatang.

Rakyat News

Lalu, setelah kembali ke Jeneponto, saya mulai menuliskan Al Qur’an dalam bahasa Lontara Makassar tepatnya tahun 2006, secara serius saya melakukan penulisan 2008, butuh waktu sekitar enam tahun untuk merampungkan Al Qur’an tiga Bahasa, tutur Kyai Jumatang.

Lalu sejak kapan Al Qur’an tiga bahasa ini di cetak Kyai ?

Tahun 2011/2012, Al Qur’an tiga bahasa ini akhirnya di perbanyak atau dicetak oleh bagian Kesra Kabupaten Jeneponto atas persetujuan Bupati Jeneponto saat itu Radjamilo (Alm), ungkap Jumatang.

“Waktu itu atas persetujuan Karaeng Milo, diperintahkan Bagian Kesra untuk mencetak Al Qur’an tiga bahasa, dan dibagikan ke segenap masyarakat Jeneponto sesuai jumlah yang dicetak,” kenangnya lagi.

Rupanya bagi Kyai Jumatang karya Al Qur’an tiga Bahasa menjadi bagian penting dari gerakan dakwah yang dilakoninya selama ini.

“Saya mempersembahkan Al Qur’an ini sebagai sarana dakwah khususnya bagi generasi muda. Karena tentu saja dakwah untuk ummat ini mau tidak mau akan dilanjutkan oleh generasi muda kita,” harap Kyai Jumatang,

BAK, sapaan akrab Bachtiar Adnan Kusuma menyampaikan kekaguman dan apresiasi yang mendalam kepada Kyai Jumatang.

Rakyat News

Rakyat News
Maha Karya KH Jumatang Rate Al Qur’an Dalam Tiga Bahasa

“Pak Kyai, kami merasa terhormat dan bersyukur bisa bertemu dengan pak Kyai bersama Istri tercinta, dan yang paling istimewa karena kami berkesempatan melihat langsung Maha Karya Al-Qur’an dengan tiga versi Bahasa,” tutur BAK.

BAK mengungkapkan harapannya sekiranya Al Qur’an tiga bahasa ini dapat dicetak ulang, tentu menjadi kesempatan yang sangat baik.

“Sekiranya ada kesempatan dan ruang untuk cetak ulang Al Qur’an tiga Bahasa karya KH Jumatang, sebagai media dakwah sekaligus membangun ekosistem literasi bagi penguatan literasi di Kabupaten Jeneponto,” ungkap BAK.

Menurut BAK, ekosistem literasi memerlukan keterlibatan semua unsur masyarakat, keluarga dan tokoh masyarakat. BAK berharap Gurutta KH Jumatang dapat menjadi inspirator utama dalam menumbuhkan dakwah dan budaya baca di Jeneponto.

Sebagai harapan terakhir dalam kunjungan ini, Kyai Jumatang menyambut baik niatan Bachtiar bersama Tim JRB dan perwakilan Dinas Perpustakaan Kabupaten Jeneponto yang berkeinginan mencetak ulang Al Qur’an tiga bahasa, dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah sekitarnya ini dapat diwujudkan, harap Kyai Jumatang.

Sebagai penutup kunjungan, dilakukan foto bersama dan penyerahan Al Qur’an dalam tiga bahasa cetakan pertama tahun 2011 dari KH Jumatang kepada Bachtiar Adnan Kusuma disaksikan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jeneponto.

Penulis Oji Pajeka/Tim JRB. (*)