Tahun 2011/2012, Al Qur’an tiga bahasa ini akhirnya di perbanyak atau dicetak oleh bagian Kesra Kabupaten Jeneponto atas persetujuan Bupati Jeneponto saat itu Radjamilo (Alm), ungkap Jumatang.

“Waktu itu atas persetujuan Karaeng Milo, diperintahkan Bagian Kesra untuk mencetak Al Qur’an tiga bahasa, dan dibagikan ke segenap masyarakat Jeneponto sesuai jumlah yang dicetak,” kenangnya lagi.

Rupanya bagi Kyai Jumatang karya Al Qur’an tiga Bahasa menjadi bagian penting dari gerakan dakwah yang dilakoninya selama ini.

“Saya mempersembahkan Al Qur’an ini sebagai sarana dakwah khususnya bagi generasi muda. Karena tentu saja dakwah untuk ummat ini mau tidak mau akan dilanjutkan oleh generasi muda kita,” harap Kyai Jumatang,

BAK, sapaan akrab Bachtiar Adnan Kusuma menyampaikan kekaguman dan apresiasi yang mendalam kepada Kyai Jumatang.

Rakyat News

Rakyat News
Maha Karya KH Jumatang Rate Al Qur’an Dalam Tiga Bahasa

“Pak Kyai, kami merasa terhormat dan bersyukur bisa bertemu dengan pak Kyai bersama Istri tercinta, dan yang paling istimewa karena kami berkesempatan melihat langsung Maha Karya Al-Qur’an dengan tiga versi Bahasa,” tutur BAK.

BAK mengungkapkan harapannya sekiranya Al Qur’an tiga bahasa ini dapat dicetak ulang, tentu menjadi kesempatan yang sangat baik.

“Sekiranya ada kesempatan dan ruang untuk cetak ulang Al Qur’an tiga Bahasa karya KH Jumatang, sebagai media dakwah sekaligus membangun ekosistem literasi bagi penguatan literasi di Kabupaten Jeneponto,” ungkap BAK.

Menurut BAK, ekosistem literasi memerlukan keterlibatan semua unsur masyarakat, keluarga dan tokoh masyarakat. BAK berharap Gurutta KH Jumatang dapat menjadi inspirator utama dalam menumbuhkan dakwah dan budaya baca di Jeneponto.

Sebagai harapan terakhir dalam kunjungan ini, Kyai Jumatang menyambut baik niatan Bachtiar bersama Tim JRB dan perwakilan Dinas Perpustakaan Kabupaten Jeneponto yang berkeinginan mencetak ulang Al Qur’an tiga bahasa, dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah sekitarnya ini dapat diwujudkan, harap Kyai Jumatang.