RAKYAT.NEWS, EDUKASI – Kucing hutan, atau di Indonesia sering disebut juga dengan kucing liar, merupakan satu di antara kelompok kucing liar yang ada di dunia. Secara umum, kucing hutan memiliki karakteristik fisik yang berbeda dengan kucing domestik biasa. Kucing ini memiliki bulu yang tebal, warna coklat keabu-abuan dengan corak belang hitam. Ciri khas dari kucing hutan adalah terdapat bulu lebat di sekitar leher dan pipi, serta telinga yang tajam dan bergerigi.

Berbeda dengan kucing domestik yang biasanya memilih untuk berada di lingkungan manusia, kucing hutan justru lebih memilih hidup di hutan tropis dan subtropis. Kucing hutan biasanya hanya terlihat di tempat-tempat terpencil seperti di pedalaman hutan, hutan rimba, atau pegunungan. Meskipun demikian, kucing hutan tetap menjadi salah satu hewan liar yang paling menakjubkan.

Kucing hutan memiliki perilaku yang unik dan lebih antisosial dibandingkan dengan kucing domestik. Mereka cenderung lebih pemalu dan jarang terlihat di kawasan yang padat penduduk. Selain itu, kucing liar ini juga memiliki kebiasaan mandi pasir, dan sering kali melakukan aktivitasnya di malam hari. Kucing hutan juga sering memanjat pohon untuk mencari mangsa atau untuk menghindari ancaman dari musuhnya.

Meskipun mereka dilindungi oleh hukum di hampir semua negara, kucing liar masih menghadapi berbagai ancaman dari manusia. Populasi kucing liar terus menurun akibat hilangnya habitat alaminya yang terus menerus ditebang oleh manusia dan pembangunan infrastruktur manusia. Di beberapa negara, kucing hutan juga menjadi target perburuan karena diketahui bahwa beberapa bagian tubuhnya memiliki kegunaan medis. Atas dasar itu, penting bagi kita semua untuk menyadari betapa pentingnya menjaga keberadaan kucing hutan agar spesies ini tetap terjaga dan tidak punah.