“Bagi yang terjaring razia selain memberikan sanksi, kami juga memberikan masker kepadanya. Tak lupa, kami juga menghimbau kepada pemilik warung agar ketika berjualan tetap memperhatikan prokes Covid-19, seperti mengatur jarak, dan menyediakan masker maupun tempat cuci tangan,” harapnya.

Terakhir, KOMPOL Akbar A. Malloroang menambahkan bahwa kepada seluruh warga untuk tetap taat dan mematuhi semua tata cara pencegahan yang telah diberikan pemerintah, khusunya bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur agar kita semua selamat dari penularan covid-19, tutup Andi Akbar. (*/Muh. Arif).