Malam Minggu, Ini Yang Dilakukan Kabag Ops Polres Lutim Bersama Satpol PP.

Luwu Timur, Matasulsel – Polres Luwu Timur bersama Satuang Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan kegiatan operasi yustisi untuk memberi kesadaran bagi masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.

Rakyat News

Setelah melakukan sosialisasi prokes Covid-19 pagi tadi di pasar sentral Malili, kali ini polres Luwu Timur bersama Satpol PP kembali melaksanakan pendisiplinan prokes, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops polres Luwu Timur, KOMPOL Akbar A. Malloroang SH., MH, di dampingi Kasat Intelkam, IPTU. Palmer Sianipar, dan Kasubag Humas, AKP. Alimin Pammu, Sabtu (06/02/2020) Malam.

Rakyat News

Adapun sasaran lokasi operasi yustisi malam ini seperti di tempat keramaian. Salah satunya yakni Pujasera Malili dimana diketahui masyarakat banyak mengunjungi tempat tersebut, apalagi pada malam Minggu.

“Demi menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Luwu Timur, kami bersama Satpol PP tidak pernah letih melaksanakan pendisiplinan prokes kepada masyarakat, pagi siang maupun malam kami akan lakukan,” kata KABAG Ops Polres Luwu Timur.

Kompol Akbar A. Malloroang juga mengatakan dari hasil operasi yustisi yang dilakukan malam hari ini, terdapat 25 warga yang terjaring melanggar prokes.

Rakyat News

“Malam ini kami kembali menemukan 25 orang yang melanggar prokes, rata rata yang terjaring anak muda yang tidak pakai masker. Maka dari itu sebagai sanksinya kami berikan teguran lisan, fisik, maupun membersihkan fasum, agar mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama” jelas Andi Akbar.

Kabag OPS juga berharap dengan hasil operasi yustisi yang rutin dilakukan ini, secara langsung dapat menurunkan penyebaran Covid-19.