MAKASSAR – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan menggelar pertemuan Kemitraan dengan Organisasi Profesi di Tingkat Daerah dengan tema “Kick Off Meeting Program Inklusi Bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum Dan Kelompok Terpinggirkan” pada Selasa,19 Juli 2022 di Fave Hotel Jl. Daeng Tompo No. 8 Makassar.

Program INKLUSI yang dilaksanakan oleh PKBI Sulawesi Selatan bagi ABH dan kelompok terpinggirkan adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal. Program INKLUSI adalah upaya mendorong agar seluruh elemen masyarakat mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga negara terlepas dari status gender dan sosialnya. Serta dapat mendukung kebijakan perlindungan dan pemenuhan pelayanan dasar bagi ABH dan Kelompok terpinggirkan.

PKBI Sulawesi Selatan melalui Program INKLUSI yang didukung oleh Cowater Internasional, berupaya  menggalang dukungan dan kemitraan kepada berbagai pihak terkait. Salah satunya mensosialisasi Program INKLUSI Bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan Kelompok Terpinggirkan.

Sosialiasi yang dimaksud Langkah-langkah strategi program INKLUSI; Mendorong kemitraan multi stakeholder dalam upaya memberikan perlindungan dan layanan  dasar bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan Kelompok Terpinggirkan, serta melakukan advokasi bersama untuk mempercepat terwujudnya kebijakan inklusif & responsif gender.

Pengurus Harian PKBI Sulsel, Dr. Cherly Elizabeth, MP mengatakan, akan di berlakukan UU No 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak yang berlaku sebelum UU No  11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak atau UUSPPA. Keterbatasan lapas anak menjadikan banyak anak yang menjalani pidana di tempatkan di lapas  dewasa.

Berdasarkan informasi dan data jumlahnya anak di lapas dan rutan yang berada di makassar   dan Maros sekitar 126 anak sementara remaja usia 18-20 tahun sebanyak 315 orang yang menempati lok khusus anak yang tidak bercampur dengan dewasa. Di satu sisi tersebut ada kelompok yang terpinggirkan dan ini cukup sulit untuk mendapat penerimaan di masyarakat bahkan akses publik.