Bulukumba, Rakyat News – Penangkapan Empat pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba kini penuh tanda tanya semenjak Lembaga Lidik Pro menyuarakan pernyataan sikap dihadapan Kapolres Bulukumba AKBP Gani Alamsyah Hatta diruangan Vicon Polres Bulukumba untuk melakukan audens, Jum’at, 20 Maret 2020.

Ketua DPD Lidik Pro Bulukumba yakni Ilham Nur mengungkapkan pernyataan sikap yang dibuat oleh pengurus DPD Lidik pro tertanggal 19/03/2020, dibacakan oleh Ketua BINPRO Sul Sel Rusdi dihadapan Kapolres Bulukumba dengan poin isi surat pernyataan sikap bahwa terindikasi salah satu oknum polisi terlibat pengedaran narkotika di Wilayah Bulukumba sejak tertangkapnya keempat pelaku kasus narkotika,”

pemuda yang tertangkap kadang ditekan oleh oknum penyidik agar tidak menyebut nama oknum polisi yang terlibat sebagai penyuplai barang narkotika juga perlu diketahui oknum polisi tersebut riwayat hidupnya pernah menjalani tahanan dengan kasus yang sama yaitu kasus Narkotika tangkapan Polda Sul-Sel Makassar.”ucapnya

lanjut Ilham bocoran ini sejak salah satu keluarga tahanan Narkoba melapor ke Lembaga Lidik Pro pada tanggal 12/03/2020 dan dilanjutkan investigasi ke Polres dan memperkuat dengan ungkapan tahanan bahwa dirinya ditekan oleh salah satu oknum Polisi agar tidak menyebut nama ABS oknum polisi yang terseret dikasus Narkotika.

dalam hal ini kami sebagai pengurus DPD Lidik Pro Bulukumba sangat puas dengan ungkapan Kapolres Bulukumba yang menegaskan jika memang ada terlibat oknum polisi dalam pengedaran narkotika maka dirinya tidak nanggung-nanggung untuk memerintahkan Anggota Sat Narkoba untuk menangkap,”sembari mengucapkan disamping saya Kasat Narkoba jika bermain dalam kasus ini maka sayapun sendiri yang akan Gas Full untuk menindakinya.”kata Gany Alamsyah.(Penulis : Anto Harlay).(*).

YouTube player