Kantah Jeneponto Ajak Masyarakat Sukseskan GEMAPATAS 2026
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka mendukung percepatan pendaftaran tanah dan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Jeneponto.
GEMAPATAS merupakan gerakan nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mendorong masyarakat memasang tanda batas atau patok pada bidang tanah miliknya secara mandiri. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dengan adanya tanda batas yang jelas, setiap bidang tanah dapat diidentifikasi secara akurat, sehingga meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih bidang, serta kesalahan pengukuran. Selain itu, pemasangan patok juga mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertipikat tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berharap seluruh pemilik tanah dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan GEMAPATAS dengan memastikan batas-batas tanahnya telah terpasang patok sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Melalui GEMAPATAS, diharapkan proses sertipikasi tanah di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan