RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Tim Riset Aksi Cegah Perkawinan Anak yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto bekerjasama lembaga Pattiro Jeka menyelenggarakan Presentasi Hasil Akhir Riset di Ruang Tamarunang Bappeda Jeneponto, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB) St. Meriam, Kabid Litbang Rahmat Sasmito, perwakilan perangkat daerah, puskesmas, kepala desa, serta pimpinan perusahaan dan organisasi seperti PLN Nusantara Power, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Kementerian Agama, Pengadilan Agama, KPI, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fatayat NU, dan Tim Penggerak PKK Jeneponto.

Riset yang dilakukan selama beberapa bulan ini bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab, dampak, serta titik intervensi untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto.

Tim peneliti bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengumpulkan data primer dan sekunder, melakukan wawancara mendalam dengan pihak terkait, serta melakukan observasi di beberapa desa yang menjadi lokasi fokus riset.

Pada bagian akhir acara, dilakukan penyerahan produk pengetahuan hasil riset, antara lain Buku Putih atau buku saku pencegahan perkawinan anak, serta Dokumen Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Jeneponto sebagai panduan bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan upaya pencegahan.

Direktur Pattiro Jeka Haerullah Lodji menyampaikan bahwa hasil riset menunjukkan perkawinan anak di Jeneponto masih menjadi tantangan, dengan faktor utama seperti keterbatasan akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta budaya lokal yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan anak.

“Kita menemukan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk mengubah paradigma dan menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari perkawinan dini,” ucapnya.

Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi hasil riset. “Hasil ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah yang lebih fokus pada perlindungan anak. Kami akan memastikan setiap sektor terkait memiliki peran yang jelas dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

YouTube player