Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang diberikan, khususnya kepada Pattiro Jeka selaku tim riset sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan berbagai solusi dan inovasi untuk menangani permasalahan perkawinan anak di daerah.

Dr. Fadiah Machmud sebagai Tim Ahli Riset menjelaskan bahwa salah satu temuan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak jangka panjang perkawinan anak terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

“Kita juga menemukan bahwa peran kepala desa dan tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam mengubah perilaku masyarakat terkait isu ini,” tambahnya.

Kadis PPKB St. Meriam menambahkan bahwa dinasnya siap menggerakkan program pendidikan dan advokasi ke tingkat desa, bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan akses layanan perlindungan anak.

“Kita akan fokus pada penyuluhan kepada orang tua dan remaja, serta memastikan adanya mekanisme penanganan kasus yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya akan dilakukan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui buku saku dan dokumen strategi yang telah diserahkan, penguatan kapasitas stakeholder, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player