Dispusip Jeneponto Luncurkan Pembekalan Lomba Resensi Buku untuk Tingkatkan Budaya Literasi
Kegiatan diawali dengan pengiriman karya resensi dari peserta, di mana 50 karya terbaik terpilih untuk mengikuti pembekalan. Pembekalan dilaksanakan oleh narasumber dan juri yang berkompeten dalam bidang penulisan buku. Setelah pembekalan, peserta akan mengerjakan resensi buku koleksi perpustakaan selama 3 hari untuk babak final, ujar Syahru Rahmadani.
Dikatakannya, ketentuan lomba meliputi syarat bahwa buku yang diresensi harus memiliki minimal 49 halaman dan karya resensi harus dalam bahasa Indonesia yang baik, dengan panjang minimal 300 kata untuk SMP dan 500 kata untuk SMA.
Jadwal penting mencakup pengumpulan resensi final paling lambat pada 1 September 2025, pengumuman juara pada 4 September 2025, dan pengusulan juara I untuk Lomba Resensi Tingkat Nasional pada 7 September 2025. Juara yang terpilih akan mendapatkan pendampingan dari juri dan panitia untuk persiapan lomba tingkat nasional.
Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain:
1. Dr. Aslan Abidin, M.A – Dosen pada Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar.
2. Edy Thamrin – Seorang penulis dan editor buku yang telah berpengalaman di dunia literasi.
3. Idwar Anwar, SS, M.Hum – Seorang penulis dengan kompetensi di bidang sastra.
Tujuan dari pembekalan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menulis resensi buku yang berkualitas serta untuk mendorong minat baca dan apresiasi terhadap karya-karya literasi di kalangan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan perpustakaan daerah dan meningkatkan kualitas literasi di Kabupaten Jeneponto.
Dengan adanya latihan dan pembekalan yang intensif, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto berharap agar peserta dapat menghasilkan resensi buku yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik dan mampu menggugah minat baca masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya literasi di wilayah Butta Turatea. (*)

Tinggalkan Balasan