Cara Mencegah Aset Bangsa dari Ancaman Penyalahgunaan Obat dan NAPPZA
Sesi sosialisasi berikutnya mencakup penyampaian materi oleh Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA, Nova Emelda. Nova Emelda menjelaskan tentang arti obat, penandaan/logo pada obat, dan risiko penggunaan zat adiktif.
“Rokok konvensional maupun rokok elektrik sama saja bahayanya karena mengandung bahan yang bersifat toksik dan karsinogenik,” tegasnya.
Selain dari internal BPOM, sosialisasi juga melibatkan narasumber eksternal, seperti Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya dari Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Wanda Ferdiana. Wanda menjelaskan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam sesi pemaparannya.
Menurut Wanda, kejahatan narkotika termasuk kejahatan luar biasa karena terorganisir lintas negara/internasional dan dapat mengancam kehidupan suatu bangsa.
“Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap kejahatan tersebut, yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia,” tukas Wanda.
Para siswa yang mengikuti sosialisasi ini menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan kepada narasumber dalam sesi tanya jawab.
Sosialisasi ini ditujukan kepada generasi muda karena rentannya kelompok ini terhadap penyalahgunaan narkotika dan paparan rokok. BPOM berharap melalui sosialisasi ini, generasi muda dapat lebih memahami bahaya penggunaan narkotika dan rokok, sehingga mereka dapat menjadi konsumen yang cerdas, memilih produk yang aman, berkualitas, dan mendukung tujuan pembangunan manusia Indonesia yang sehat dan unggul.
Tinggalkan Balasan