Cara Mencegah Aset Bangsa dari Ancaman Penyalahgunaan Obat dan NAPPZA
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NAPPZA), telah mengadakan acara sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Obat dan NAPPZA bagi para siswa SMA/SMK/Sederajat di Jakarta. Acara yang diikuti oleh 13 perwakilan sekolah ini memiliki tema “Generasi Muda Sehat Bebas Penyalahgunaan Obat dan NAPPZA menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” pada Kamis (21/11/2024).
Penyalahgunaan NAPPZA semakin marak bukan hanya di kota-kota besar tetapi juga menjangkau kota-kota kecil di seluruh Indonesia, melibatkan berbagai lapisan sosial ekonomi. Survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 mengungkapkan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan NAPPZA di kelompok usia 15–24 tahun.
Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Rita Mahyona, dalam kata sambutannya memberitahu bahwa Indonesia menghadapi masalah peningkatan perokok aktif, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini mengancam kesehatan dan masa depan bangsa. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan diperkirakan ada 70 juta perokok aktif di Indonesia, di antaranya 7,4% adalah anak-anak dan remaja usia 10-18 tahun.
“Jumlah ini menempatkan Indonesia dalam posisi ketiga terbesar jumlah perokok terbanyak di dunia, setelah Cina dan India. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, semakin banyak perokok dari kalangan anak dan remaja,” jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, BPOM aktif mengadakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang obat dan makanan langsung maupun lewat media sosial. KIE bertujuan memberikan pengetahuan tentang obat kepada masyarakat agar mereka menjadi konsumen yang cerdas, mampu memilih dan mengonsumsi obat yang aman dan berkualitas serta melindungi diri dari penyalahgunaan obat dan NAPPZA, termasuk rokok.
Sesi sosialisasi berikutnya mencakup penyampaian materi oleh Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA, Nova Emelda. Nova Emelda menjelaskan tentang arti obat, penandaan/logo pada obat, dan risiko penggunaan zat adiktif.
“Rokok konvensional maupun rokok elektrik sama saja bahayanya karena mengandung bahan yang bersifat toksik dan karsinogenik,” tegasnya.
Selain dari internal BPOM, sosialisasi juga melibatkan narasumber eksternal, seperti Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya dari Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Wanda Ferdiana. Wanda menjelaskan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam sesi pemaparannya.
Menurut Wanda, kejahatan narkotika termasuk kejahatan luar biasa karena terorganisir lintas negara/internasional dan dapat mengancam kehidupan suatu bangsa.
“Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap kejahatan tersebut, yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia,” tukas Wanda.
Para siswa yang mengikuti sosialisasi ini menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan kepada narasumber dalam sesi tanya jawab.
Sosialisasi ini ditujukan kepada generasi muda karena rentannya kelompok ini terhadap penyalahgunaan narkotika dan paparan rokok. BPOM berharap melalui sosialisasi ini, generasi muda dapat lebih memahami bahaya penggunaan narkotika dan rokok, sehingga mereka dapat menjadi konsumen yang cerdas, memilih produk yang aman, berkualitas, dan mendukung tujuan pembangunan manusia Indonesia yang sehat dan unggul.

Tinggalkan Balasan