Makassar, Rakyat News – Untuk Meraih Gelar Dokternya pada Program Studi, Ilmu Administrasi Publik, Anggota DPR-RI, Akbar Faizal melakukan Ujian Proposal Penelitian Disertasi, di Universitas Negeri Makassar, Selasa (05/12/2017).

Ujian Proposal yang berlangsung Ruang Rapat PPs UNM Gedung AD 302 Lantai 3 itu, Akbar Faizal diuji sebanyak tujuh Profesor yakni Prof. Dr. Haidar Akib, M.Si, Prof. Dr. H.Husain Syam, M.TP, Prof. H. Hamdan Juhanis, MA, Ph.D, Prof. Dr. H. Hamsu Abdul Gani, M. Pd, Prof. Dr. H. Muh Tahir Kasnawi, SU, Prof. Dr. Rifdan, M. M.Si.

Politisi NasDem itu memaparkan proposalnya dengan judul Posisi dan Peran Partai Politik dalam pengisian Jabatan Publik Pasca Era Reformasi.

Dalam Proposal AF Sapaannya mengambil latar belakang yang intinya bahwa dalam konteks kepeminpinan jabatan publik di lever nasional dan daerah arsitektur kelembagaan menutur Montesquieu kekukuasaan negara dibagi atas beberapa cabang legislatif, Executive dan Yudikatif.

“Tiga kekuasaan itu hadir Politik didalamnya. Garis besarnya peran partai politik sangat besar terhadap bangsa ini, jadi berbicara tentang partai politik berbicara tentang publik,” kata Akbar Faizal dalam pemaparannya.

“Sangat menarik sekali Disertasinya. Setelah mendengarkan paparan Pak Akbar Faizal maka kami dari penguji proposal dianggap layak,” kata Prof. Dr. Haidar Akib, M.Si, sesaat sebelum menutup ujian proposal tersebut.(*)