Jaga Mutu KKN Unhas Tatar Dosen Pengampu KKN Gelombang 112
MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan penataran dan penyegaran bagi calon dosen pengampu Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 112 yang akan berlangsung pada periode Juli-Agustus 2024.
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan dosen-dosen pendamping agar dapat mendampingi mahasiswa dengan efektif dan berdaya guna dalam menjalankan program KKN mereka.
Acara berlangsung, 14 Juni 2024, dibuka dengan sambutan dari Direktur Transformasi Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran Universitas Hasanuddin, Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D.
Dalam sambutannya, Sahriyanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen yang hadir dan menekankan pentingnya peran dosen pendamping tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai mentor dan teladan bagi mahasiswa.
“KKN merupakan kesempatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dalam konteks nyata dan menjalin hubungan berkelanjutan dengan masyarakat. Oleh karena itu peran dosen pendamping kegiatan KKN (DPK) sangat penting dalam proses penerapan tersebut,” tegas Sahriyanti.
Acara penataran dan penyegaran ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pola dan program kerja KKN yang transformatif. Materi-materi yang disampaikan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai model KKN baru, penilaian, dan pembuatan laporan yang sesuai dengan format yang ditetapkan.
Materi pertama tentang Sejarah dan Falsafah KKN dibawakan oleh Muhammad Kurnia, S.Pi., M.Sc., Ph.D. Materi ini secara komprehensif membahas tentang lahirnya kegiatan KKN di Indonesia dan peran Universitas Hasanuddin sebagai pelopor dalam pengembangan KKN di Indonesia bersama Universitas Andalas dan Universitas Gadjah Mada.
Materi kedua dibawakan oleh Dr. Iqbal, STP.,M.Si. yang membawakan materi “Program Kerja dan JKEM”. Dalam materi tersebut membahas tentang teknik penyusunan program kerja KKN dan mensinkronisasikan dengan Jam Kegiatan Efektif Mahasiswa (JKEM).
Dan materi ketiga dibawakan oleh Nosakros Arya, S.Sos., M. I.Kom., tentang “Pelaporan dan Penilaian”. Materi ini membahas terkait system pelaporan KKN yang dibagi menjadi 2 yakni publikasi dan laporan KKN. Kemudian system penilaian KKN diturunkan dalam 6 komponen, yakni persiapan dan perencanaan, pelaksanaan KKN, kinerja individu dan tim, laporan dan publikasi kegiatan, penilaian dari Kepala Desa dan Output atau Luaran KKN.
Tinggalkan Balasan