JENEPONTO  – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto terus berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal.

Hal itu dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada konsumen dalam hal ini masyarakat yang ada di Jeneponto.

“Untuk saat ini perbaikan terus kami lakukan, dari pipa hingga ke instalasinya,” tutur Direktur PDAM Jeneponto Junaedi, SE kepada rakyat.news, Senin (12/2/2024).

Lebih jauh Junaedi mengungkapkan beberapa waktu belakangan ini terjadi sejumlah perbaikan akibat kerusakan pada pipa PDAM, baik yang diakibatkan karena diterjang banjir bandang tahun kemarin, maupun usia pipa yang sudah tua yang belum diganti.

“Sejumlah hal ini yang mengakibatkan jadwal pelayanan mengalami penundaan karena perbaikan-perbaikan yang kami lakukan,” terangnya.

Terlepas dari semua itu, Junaedi juga menghimbau agar masyarakat, dalam hal ini masyarakat pelanggan untuk dapat melakukan pembayaran tagihan tepat waktu. Karena bila terjadi penunggakan maka petugas akan melakulan penertiban.

“Perlu diingatkan bahwa dalam kwitansi pembayaran telah tercantum bila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu maka akan dikenakan denda. Dan untuk rekening air yang telah 3 bulan menunggak akan diputus tanpa pemberitahuan,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Junaedi, pihak PDAM Jeneponto masih memberi toleransi untuk melunasi tunggakan air sampai hingga 3 bulan.

“Jadi kami masih memberi toleransi sampai tiga bulan untuk melunasi tunggakan meteran airnya. Jika tidak maka pihak PDAM akan melakukan penertiban dengan mencabut meteran tanpa melalui lagi pemberitahuan,” tegas Junaedi.

Tidak hanya itu, kata Junaedi pelanggan yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran rekening airnya dan dicabut meterannya, maka pihak PDAM akan menyerahkan permasalahan ini ke pihak kejaksaan dan akan dikenakan sanksi perdata, pungkasnya. (*)