RAKYAT NEWS, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melangsungkan kegiatan edukasi kepada anak-anak muda khususnya siswa-siswi SMK Kartika XX-1 Makassar terkait pengenalan seputar PLN dan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (11/06) di Aula SMK Kartika XX-I Makassar (Jln Urip Sumaharjo) dihadiri oleh Srikandi PLN UIP Sulawesi beserta guru dan siswa/i SMK Kartika.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak SMK Kartika, H. Drs. Muhammad Rum, M.AP selaku Kepala Sekolah berterima kasih kepada PLN atas kunjungannya dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMK Kartika XX-I Makassar.

“Kami apresiasi kegiatan ini, karena meskipun murid kami ada yang dari jurusan teknik tapi beberapa di antara mereka masih awam tentang bahaya kelistrikan, jadi apa yang sudah disampaikan tadi semoga bisa bermanfaat bagi anak-anak, dan tentunya meningkatkan pengetahuan mereka tentang keselamatan ketenagalistrikan yang mana itu penting sekali untuk mereka ketahui” ujarnya.

Tiara Suryaningtyas, yang merupakan salah satu siswi SMK Kartika mengatakan sangat berterima kasih kepada PLN atas edukasinya terkait kelistrikan. Dengan adanya kegiatan ini, dapat mengedukasi dan disertai sharing yang menyenangkan.

“Terima kasih kakak-kakak PLN telah berkunjung ke sekolah kami, dari sini kami belajar banyak terkait bahaya ketenagalistrikan seperti tadi katanya kalau colokan itu sebisa mungkin jangan terlalu padat karena bahaya, kita juga belajar sedikit tentang bagaimana energi listrik dialirkan, dan kuis kuis yang diadakan tadi juga bikin sharing session ini jadi lebih seru.”

Pada kegiatan ini, Srikandi PLN turut memberikan pemaparan materi terkait keselamatan ketenagalistrikan. Rizka Mustika salah seorang Srikandi PLN UIP Sulawesi mengaku sangat antusias.

“Jadi hari ini senang sekali ada kesempatan sharing bersama siswa-siswi terkait kelistrikan, tadi juga memberikan sedikit materi yang saya harap setelah ini mereka ada pengetahuan baru terutama bagaimana energi listrik dialirkan sampai batas tanggung jawab PLN.”