Takalar, Rakyat News | Bhabinkamtibmas Desa Bentang dan Desa Kalebentang Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Kismanto bersama Babinsa Serda Suherman, melaksanakan silaturahmi Kamtibmas dan menyampaikan penekanan Perbup No.25 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi kepada warga Binaan, di Kantor Desa Kalebentang Desa Kalebentang Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar. Selasa 29 September 2020.

Silaturahmi tersebut bertujuan untuk melakukan Kordinasi dan menyampaikan penekanan dan penegakan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan terus digelar guna mendisiplinkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat demi mencegahnya dan menghindari penularan Covid-19.

“Silaturahmi ini merupakan bagian mewujudkan komunikasi dan kordinasi agar lebih erat dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan serta penekanan mengenai Perbup Takalar No.25 Tahun 2020 dalam penanganan pencegahan penularan virus covid-19 yang tengah merebak dimasyarakat.”ujar Bripka Kismanto.

Bripka Kismanto menambahkan penekanan dan dalam penegakan Perbup Takalar No 25 Tahun 2020 ini terus dilakukan baik melalui Silaturahmi dan sambang ke warga demi mengingatkan pentingnya menjaga dan membiasakan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19, “Dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti, selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan kita akan bisa terhindar dari penularan virus Covid-19.”tambahnya.(*).