Takalar, Rakyat News | Personel Polsek Galsel bersama Personil Koramil Galsel dan pegawai Desa Bontoloe dipimpin oleh Kapolsek Galsel AKP I WAYAN SUANDA, SH melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Galesong  Kabupaten Takalar. Selasa 29 September 2020.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut,  selain membagikan masker, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan  masker.

AKP I Wayan Suanda, SH selaku Kapolsek Galsel, dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan, yang harus tetap memakai masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran virus pandemi covid 19.”ujar I Wayan Suanda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Galsel Akp I Wayan Suanda, SH, Wakapolsek Galsel Iptu Achmad Koembara, SH.MH, Ps. Kanit Sabhara, Ps. Kasium, PS. Kasihumas Aiptu Makhin Susanto, Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kanit Intelkam, Ps. Kanit Binmas, Personil Koramil Galesong Selatan dan Pegawai Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Untuk diketahui aasaran operasi Yustisi ini untuk menerapkan pola 4 M seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020. pegawai Desa Bontoloe dipimpin oleh Kapolsek Galsel AKP I WAYAN SUANDA, SH melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Galesong  Kabupaten Takalar.(*).