Kantor BRI Cabang Galesong Berikan Pelayanan Ke Warga Sekaligus Menerima Kunjungan Sosialisasi Binmas Terkait Peraturan Bupati Takalar
Takalar, Rakyat News | Kantor BRI Cabang Galesong memberikan pelayanan ke warga sekaligus menerima kunjungan Binmas Desa Boddia. Kehadiran Bhabinkamtibmas Boddia Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Rahmat Hidayat,S.H., bersama Babinsa Boddia Kopda Yuvi untuk melaksanakan sosialisasi mengenai pelaksanaan operasi yustisi Perbup Takalar No.25 Tahun 2020 mengenai denda tidak memakai masker diwilayah Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Rabu (16/9/2020).
Dimana Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami terkait aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Takalar mengenai Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengantisipasi penularan virus covid 19.
Pada kesempatan itu, Personil Polsek Galsel bersama Babinsa dilakukan penempelan brosur tentang sosialisasi Peraturan Bupati Takalar di beberapa tempat di Desa Boddia yakni : Bank BRI Cabang Galesong, Toko Alfamart Bura’ne, Toko Indomaret Bura’ne, Masjid Nurul Mubaraq Bura’ne, SPBU Boddia (jalan poros makassar – galesong).
Bripka Rahamat dalam sosialisasinya menyampaikan agar masyarakat tetap patuh pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar terkait Protokol Kesehatan dimana personil gabungan nantinya setiap saat akan melakukan penertiban dan pendisiplinan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar aturan tersebut. “Kami sampaikan siapapun yang melanggar terkait aturan tersebut maka sanksi akan menanti dalam operasi Yustisi nantinya.”tegas Bripka Rahmat.
Lanjut dikatakan, terkait aturan atau perbup tersebut masyarakat dihimbau agar senantiasa patuh dan disiplin terkait Protokol Kesehatan dimana warga harus memakai masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak dan berinteraksi dengan teman dan sering mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas agar terhindar dan dapat mencegah penularan virus covid-19.”imbunya.
Ditambahkan Rahmat, kami berharap kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan agar memahami dan menerapkan aturan tersebut demi kepedulian terhadap kesehatan kita bersama.”Harapnya.(*).
Tinggalkan Balasan