Takalar, Rakyat News – Pasien positif Covid-19 yang menghebohkan warga Takalar karena menolak untuk di isolasi di rumah sakit dan memilih kembali ke rumahnya ternyata juga tercatat sebagai pasien yang positif di Kabupaten Gowa.

hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr.Rahmawati, bahwa pasien yang sempat dirawat di RSUD Padjonga Dg.Ngalle, Takalar tersebut memiliki domisili asli Kabupaten Gowa berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga pasien.

“sebenarnya pasien tercatat sebagai PDP Gowa, tepatnya domisili di Kecamatan Bontonompo Selatan yang berbatasan langsung dengan Takalar. Pada umumnya masyarakat kecamatan perbatasan khususnya Kecamatan Bontonompo Selatan biasanya berobat di RSUD Takalar karena jaraknya lebih dekat,”papar dr.Rahma, Rabu 1 April 2020.

dr.Rahma lanjut menjelaskan bahwa meski pasien berdomisili di Kabupaten Gowa, namun pasien memilih untuk sementara waktu menginap di rumah keluarganya di Takalar tepatnya di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattalassang sepulang dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan pertimbangan lebih dekat dari Rumah Sakit Takalar (RSUD Padjonga Dg Ngalle).”jelasnya

“karena pasien sudah tercatat sebagai PDP positif di Kabupaten Gowa, maka pencatatan pasien sebagai pasien PDP Positif Takalar dihapus. Ini untuk menghindari terjadinya pencatatan ganda pasien positif Covid-19 di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa,”terang dr.Rahma.

“karena saat ini pasien PDP Positif Kabupaten Gowa tersebut berada di Takalar, Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Takalar yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Polres dan Kodim Takalar menerapkan protokol penanganan pasien dengan cara isolasi mandiri bersama keluarganya.

“saat ini Tim Covid Takalar (Dinkes-Polres-Kodim) berusaha menerapkan secara ketat protap penanganan Covid 19. Walaupun kondisi pasien saat ini baik, tapi tetap kami minta isolasi mandiri,”pungkas Plt Kadis Kesehatan dr.Rahma.(*)