Jakarta, Rakyat News – “Teror” mewabahnya virus Corona sudah terjadi di 162 negara dengan korban tewas mencapai lebih dari 71.000 orang. Di Amerika Serikat, ada lebih dari 6.000 kasus Covid 19 di 50 negara bagian.

Rusia mengonfirmasi di wilayahnya ditemukan 114 kasus Covid 19 seperti dilaporkan Jhon Hopkins University. Sementara di Hongkong yang berpenduduk 7 juta jiwa ditemukan 170 kasus dengan 5 kematian termasuk dilaporkan ribuan orang lainnya terinfeksi.

untuk mencegah mewabahnya, “teror” tersebut beberapa negara telah menerapkan kebijakan lockdown. Amerika Serikat melakukan sejumlah langkah agar tidak terjadi kejatuhan ekonomi atau economic fallout. Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut. Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020).

sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020. Kemudian, China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.

sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020. Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan. Setelah terjadi lonjakan pasien virus corona di Italia, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan status lockdown pada 10 Maret 2020.

kebijakan itu menempatkan 60 Juta warga Italia dalam kuncian. Sayangnya, sebelum aturan lockdown betul-betul diberlakukan, beberapa jam sebelumnya belasan ribu warga dilaporkan kabur terlebih dulu menghindari karantina. Aturan karantina di Italia semakin diperketat melihat jumlah infeksi dan korban meninggal yang masih tinggi.

warga yang keluar rumah tanpa izin yang jelas dapat didenda 206 euro.
Denmark Pemerintah Denmark menutup perbatasannya mulai 14 Maret hingga 14 April 2020. Pembatasan itu dalam upaya mencegah penyebaran penyakit.