Perlindungan Khusus Jadi Masalah Utama Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia
“Dari sisi perlindungan anak, masih banyak keluarga yang menyembunyikan anaknya dari lingkungan karena malu. Jadi anak terbatas aksesnya atas pendidikan dan masa depannya,” ungkap Nahar pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) bertajuk Fun With Disability di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat itu menggelar kegiatan “Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas” sebagai rangkaian HDI di Indonesia.
Sesuai data SUSENAS Tahun 2018 menunjukkan bahwa populasi penyandang disabilitas kelompok usia 2-18 tahun kategori disabilitas sedang dan berat mencapai 7% atau sekitar 2,48 juta anak penyandang disabilitas.
“Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai wujud perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia terhadap penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya bangsa Indonesia memerdekakan seluruh rakyat dengan membangun kesetaraan dan meniadakan stigma. Menghentikan segala perundungan dan perlakuan salah terhadap anak penyandang disabilitas.
Nahar mengajak agar pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih aktif mendorong kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak disabilitas.
“Karena itu mari dengarkan suara mereka agar kita dapat mengembangkan potensinya. Stop Stigma, kita bangun kesetaraan,” kata Nahar.
Selain itu, permasalahan pelik lainnya yang dihadapi anak disabilitas yakni pada tumbuh kembang. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama dalam hal mendapat perawatan dan pengasuhan yang baik dari keluarga atau keluarga penggantinya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan