Luwu Utara , Rakyat News – Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara menghadirkan klinik penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai wadah yang dibentuk untuk mendorong percepatan perencanaan yang responsif gender dengan harapan program dan kegiatan yang disusun melalui proses perencanaan dapat dianalisis sehingga nampak sasarannya akan dicapai pada laki-laki dan perempuan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Peresmian klinik ini dilakukan di kantor DP2PA Luwu Utara, rabu (4/12/2019) ditandai dengan penyematan pin oleh Bupati Luwu Utara kepada tim PPRG sebagai driver (penggerak/pendorong) yang terdiri dari 4 SKPD yaitu Bappeda, BPKAD, DP2PA, dan Inspektorat.

Kepala dinas DP2PA Luwu Utara dr. Nurhusnah menyebutkan kehadiran klinik PPRG untuk menjawab kendala responsif gender yang ada dan klinik PPRG sebagai tempat konsultasi sehingga tim dapat memberikan pendampingan kepada SKPD terkait.

“Adanya PPRG bukanlah tujuan akhir melainkan suatu proses untuk dapat memperlihatkan bahwa pembangunan yang dilakukan dengan maksud pemberdayaan masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan hingga dapat tercipta kesetaraan gender,” jelasnya.

Berbicara pengarusutamaan gender (PUG), Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menegaskan, PUG bukan spesifik tanggung jawab DP2PA, tapi sesungguhnya di setiap SKPD harus memperhatikan hal tersebut.

“Prinsipnya dibutuhkan kepedulian kita terhadap pengarusutamaan gender ini,  dengan hadirnya klinik ini tidak ada lagi alasan SKPD untuk tidak tahu pengarusutamaan gender dalam setiap perencanaan, tidak boleh ada lagi keraguan apakah perencanaan sudah berbasis gender atau tidak, kalau masih belum paham atau ada kendala, jangan ragu untuk datang ke klinik PPRG, sudah ada fasilitatornya,” tutup Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.