Hadapi Tantangan Era 4.0, Ini Arahan Ketua PPNI Sulsel Bagi Perawat
“Harapan saya Perawat bukan hanya bisa menjadi penyedia layanan keperawatan yang berkualitas semata. Bahkan, perawat sangat diharapkan pula mampu menjadi advokat bagi para pasien. Peran sebagai advokat yaitu untuk membantu pasien dan keluarga dalam memberikan informasi dari pemberi pelayanan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Selain itu, perawat juga berperan menjadi mediator dan melindungi hak-hak pasien atas pelayanan yang baik,”tambahnya.
Abah sapaan akrab ketua PPNI sulsel ini mengatakan Perawat juga harus mempunyai critical thingking menghadapi semua elemen, baik itu pasien dan tenaga medis lainnya. Untuk itu, perlu ditekankan bahwa peran perawat tidak hanya sebatas memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas baik. Melainkan juga wajib memiliki keahlian konseling untuk menyampaikan edukasi bagi pasien terkait tindakan preventif dan promosi kesehatan bagi masyarakat.
“Rekonstruksi pola pikir yang responsif terhadap revolusi industri juga diperlukan oleh semua perawat, seperti desain ulang kinerja keperawatan dengan pendekatan human digital dan keahlian berbasis digital. Selain itu, mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 adalah salah satu cara yang dapat dilakukan perawat untuk meningkatkan daya saing terhadap kompetitor dan daya tarik bagi instansi kesehatan,”tutupnya.
Penulis : Desrianto
Editor : Mustakim
Tinggalkan Balasan