Takalar, Rakyat News – SD Negeri No.99 Kampung Beru yang beralamat di Dusun Maccini Ayo Desa Pa’lalakkang sebagai kepala sekolah telah dijabat oleh bapak Syahrir,S.Pd

Diketahui bahwa pak Syahrir ini sangat antusias selaku pimpinan kepala sekolah yang kian berinisiatif untuk merealisasikan program-programnya, baik secara administratif, proses belajar mengajar dan pembangunan ruang kelas yang nantinya akan ditempati murid-murid SD bersekolah.

Pak Syahrir S.Pd, menyampaikan bahwa selama kurang lebih 3 bulan menjabat sebagai kepala sekolah di SD Negeri No.99 Kampung Beru ini, yang pertama saya lakukan administrasi yang terlebih dahulu yang harus di benahi serta penataan ruang lingkup sekolah,”

“Saat ini ada 3 ruang kelas yang sementara  di renovasi yang nantinya akan di tempati oleh murid dalam melaksanakan proses belajar.”ujarnya

“Kedepannya ada 3 ruangan yang saya usulkan terkait pembenahan ruang kelas sebanyak 2 unit dan ruang kantor 1 unit kepada pemerintah takalar dan buktinya atap ruangan sudah sangat keropos hal tersebut ada sekitar 70 % kerusakan dan mudah-mudahan di tahun 2020 kedepan pemerintah bisa merespon.”jelasnya

Syahrir, menambahkan bahwa tujuan saya kesini menjabat sebagai kepala sekolah untuk memperbaiki supaya anak-anak tidak jauh lagi bersekolah di sekolah lain, karna saya lihat murid saat ini banyak yang sekolah di luar Desa Pa’lalakkang padahal rumahnya sangat dekat dari lokasi sekolah.”

“Adapun program yang akan kami benahi kedepan terkait pajangan-pajangan sekolah, pembangunan pagar sekolah, taman-taman sekolah, dan program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), serta Struktur UKS agar bisa terealisasi dengan baik, sebagai pembangunan visi misi di sekolah yang bertemakan “Selamat Datang Ramah Anak”.

“Alhamdulillah selama saya disini menjabat sebagai kepala sekolah, kerjasamanya cukup baik yang juga selalu kompak terutama rekan-rekan tenaga pengajar dan administrasi juga sudah memenuhi persyaratan dan proses belajar juga berjalan dengan baik sesuai Pemerintah Takalar harapkan.”terangnya Syahrir, S.Pd selaku Kepala Sekolah.(R).