Makassar, Rakyat News – Sekretariat DPRD Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar dialog publik di Kampus Yayasan Yapma Jl Maccini, Makassar, Kamis (9/3/2017).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Standar Pelayanan Keperawatan dan Perlindungan Tenaga Perawat’ ini merupakan sosialisasi rencana pembahasan program legislasi daerah (Prolegda).

“Memang kan saat ini kita rencana bahasa Perda tentang perlindungan perawat yang tahun ini kita masukan di Prolegda,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti.

Sementara itu, Ketua Komisi D, Muzakkir Ali Djamil mengatakan bahwa tenga perawat memang sangat membutuhkan regulasi yang mengatur tentang perlindungan profesi tersebut.

“Karena tenaga kesehatan khususnya perawat sangat dibutuhkan dari segi kualitas dan kompetensinya,” kata Muda, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, masih banyak perawat berstatus tenaga kontrak dan masih bisa hitung berapa besar perawat yang diterima setiap tahunya. Sementara, lanjutnya, perawat sangat dibutuhkan.

“Makanya kita mendorong Perda tentang perlindungan perawat,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Tasmin mengatakan mengatakan bahwa tenaga kesehatan harus berimbang dengan peningkatan jumlah penduduk.

“Kalau penduduk bertambah, maka diharaokan juga perawat yang berkompeten. Apalagi kan pertumbuhan penduduk sangat meningkat derastis dan peningkatan pasien,” katanya.(**)