RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Direktorat Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Sosialisasi Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2026 di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Kamis (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti pengurus organisasi kemahasiswaan, baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun lembaga mahasiswa tingkat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan himpunan mahasiswa.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada organisasi kemahasiswaan mengenai skema, peluang, serta arah penguatan peran organisasi mahasiswa melalui Program PPK Ormawa.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kualitas aktivitas kemahasiswaan agar memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Direktur Kemahasiswaan Unhas, Abdullah Sanusi, Ph.D., hadir memberikan sambutan sekaligus memaparkan kebijakan kemahasiswaan.

Ia menegaskan bahwa aktivitas organisasi mahasiswa kini telah mendapatkan pengakuan akademik dan dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) melalui Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK).

“Aktivitas berlembaga mahasiswa tidak lagi hanya bersifat nonakademik, tetapi sudah menjadi bagian dari proses pembelajaran yang diakui melalui MKPK,” ujar Abdullah Sanusi.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa Unhas memiliki banyak pilihan dalam berorganisasi. Saat ini, Unhas memiliki 38 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Selain UKM, Unhas juga menyiapkan berbagai program penguatan bagi lembaga mahasiswa, di antaranya Program Bina Desa dan Program Mahakarya, yang dirancang untuk mendorong kontribusi nyata mahasiswa di tengah masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pengurus lembaga mahasiswa yang telah hadir. Semoga semakin banyak ormawa yang berkesempatan mengikuti PPK Ormawa,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, sosialisasi teknis pelaksanaan PPK Ormawa 2026 disampaikan oleh Husnul Mubarak, S.TP., M.Si., dosen Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin yang juga merupakan dosen pendamping PPK Ormawa.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan alur pelaksanaan program, persyaratan peserta, strategi penyusunan proposal, hingga timeline kegiatan PPK Ormawa 2026.

YouTube player