– Peningkatan Koordinasi Antar Instansi : Dibentuk forum koordinasi daerah untuk menangani perkawinan anak yang melibatkan dinas pendidikan, kesehatan, sosial, agama, dan kepolisian. Forum ini bertugas untuk menyusun rencana aksi bersama dan memantau implementasi program. Tujuannya tercapai sinergi yang lebih baik antar instansi dengan alokasi sumber daya yang lebih efisien.

Strategi Intervensi pada Tingkat Pendidikan

– Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan : Program ini memberikan beasiswa kepada anak perempuan yang berisiko putus sekolah serta memperbaiki fasilitas di sekolah dasar dan menengah. Selain itu, dilakukan pelatihan bagi guru tentang cara menangani siswa yang berisiko perkawinan anak.

Diharapkan siswa yang menerima beasiswa berhasil melanjutkan pendidikan dan tingkat partisipasi anak perempuan di sekolah meningkat.

– Pendidikan Karakter dan Hak Anak: Diintegrasikan materi tentang hak anak, kesehatan reproduksi dan bahaya perkawinan anak ke dalam kurikulum sekolah. Dilakukan juga kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan potensi remaja. Tujuannya siswa yang mengikuti program ini, lebih siap untuk menghadapi tekanan perkawinan anak.

Implementasi strategi intervensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan perkawinan anak, namun masih diperlukan evaluasi dan pemantauan yang berkala untuk memastikan keberlanjutan dampaknya, yang akan dibahas dalam seri keempat.

Strategi Intevensi pada kelompok anak
Mengoptimalkan peran OSIS, PIK Remaja, Pramuka dan juga Forum Anak, sebagai wadah anak untuk belajar kepemimpinan, advokasi, serta menjadi pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan anak. Mendorong siswa membuat kampanye kreatif melalui poster, drama, vlog, dan media sosial tentang bahaya perkawinan anak. Diharapkan pesan kampanye menjangkau teman sebaya dan masyarakat luas sehingga terjadi perubahan sikap dan norma sosial. (*)

YouTube player