Dampak pada Individu :

1.Korban perkawinan anak mengalami gangguan perkembangan fisik dan psikologis, dengan 72% melaporkan adanya stres dan kecemasan pasca perkawinan.
Risiko komplikasi kehamilan dan persalinan juga meningkat signifikan, dengan angka kematian ibu muda lebih tinggi 3 kali lipat dibandingkan ibu yang menikah setelah usia 18 tahun.
Selain itu, 85% korban tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah menikah, yang membatasi kesempatan kerja di masa depan bisa 100%, semua responden tidak ada yang melanjutkan Pendidikan.

2.Dampak pada Masyarakat : Perkawinan anak berkontribusi pada penurunan kualitas sumber daya manusia, dengan tingkat pendapatan rumah tangga yang lebih rendah 40% dibandingkan keluarga yang tidak memiliki riwayat perkawinan anak.
Selain itu, angka kekerasan dalam rumah tangga meningkat di kalangan pasangan muda, serta terganggunya proses pembangunan sosial ekonomi daerah.

Temuan tentang faktor penyebab dan dampak perkawinan anak menjadi dasar untuk merumuskan strategi aksi yang tepat sasaran, yang akan dijabarkan dalam seri ketiga. (*)

YouTube player