Bahkan, untuk paket eksklusif dengan fasilitas premium seperti hotel bintang lima, biayanya bisa mencapai hampir Rp 1 miliar.

Apa Itu Haji Khusus?

Sementara itu, haji khusus merupakan jalur haji yang menggunakan kuota resmi pemerintah. Jalur ini juga dikenal dengan sebutan haji plus, dan penyelenggaraannya dilakukan oleh PIHK, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019.

Dari sisi fasilitas, haji khusus menawarkan layanan yang tidak jauh berbeda dari haji furoda. Perbedaan utamanya terletak pada masa tunggu keberangkatan.

Calon jemaah haji khusus umumnya harus menunggu antara 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pengelolaan kuota masing-masing PIHK.

Biaya haji khusus berada di kisaran USD 11.500 hingga USD 20.000, atau sekitar Rp 190 juta sampai Rp 330 juta. Namun, ada juga PIHK yang menawarkan harga di atas maupun di bawah kisaran tersebut, tergantung pada layanan dan fasilitas yang dipilih.

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara haji furoda dan haji khusus, terutama dalam hal masa tunggu dan biaya.

YouTube player