Lembaga Pendidikan yang Terlibat dalam Perdagangan Manusia: Bagaimana Mereka Beroperasi?
Kondisi Kerja Eksploitasi: Setelah sampai di negara tujuan, para korban sering kali dihadapkan pada kondisi kerja yang tidak manusiawi, jam kerja berlebihan, tanpa upah layak, dan paspor disita oleh pemberi kerja.
Apa Kata Regulasi?
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memperketat aturan tentang lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 18 Tahun 2018 mengatur bahwa lembaga pendidikan yang menawarkan pelatihan untuk kerja di luar negeri harus memiliki izin resmi, bekerja sama dengan pihak-pihak legal di luar negeri, dan melaporkan penempatan tenaga kerja secara transparan.
Namun, kenyataannya di lapangan, praktik penipuan masih terus berlangsung karena kurangnya pengawasan ketat dan sulitnya membedakan antara lembaga yang benar-benar kredibel dan lembaga penipu.
Baraka Academy Indonesia: Solusi Nyata untuk Mencegah Penipuan
Di tengah ancaman perdagangan manusia yang mengintai dunia pendidikan non-formal, Baraka Academy Indonesia muncul sebagai solusi yang aman dan terpercaya. Lembaga ini berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pencari kerja dan karier internasional yang sah dan berkelanjutan.
Dengan kurikulum yang berstandar global, Baraka Academy tidak hanya menyediakan pelatihan profesional di sektor perhotelan, pariwisata, dan kapal pesiar, tetapi juga memberikan transparansi penuh dalam setiap tahap proses, dari pelatihan hingga penempatan kerja.
Mengapa Baraka Academy Berbeda?
Kemitraan Legal dengan Industri Global: Baraka Academy Indonesia bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terpercaya di sektor perhotelan dan kapal pesiar, memastikan bahwa setiap peserta dilatih untuk memenuhi kebutuhan industri internasional dan ditempatkan di perusahaan yang mematuhi standar ketenagakerjaan internasional.
Dukungan Proses Legal: Setiap peserta program akan dibimbing dalam proses pengurusan dokumen dan visa kerja yang sesuai dengan aturan hukum. Tidak ada biaya tersembunyi atau praktik ilegal yang dapat membahayakan karier mereka di luar negeri.
Tinggalkan Balasan