Prosesi Angkat Sumpah Program Profesi Ners itu juga dihadiri, H. Ismail, S.Kep.Ners. Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) , Sulawesi Selatan. “Undang-undang RI Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan mengamanatkan bahwa praktik keperawatan harus didasarkan pada kode etik, standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional, “ujarnya.

“PPNI sebagai organisasi profesi Perawat, selain memperhatikan anggotanya, juga harus memastikan masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang kompeten dan aman,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. H. Rachmat Latief, Sp.PD, M.Kes, FINASIM. Mengatakan, “UIT memiliki keunggulan pada sarana dan prasarana, sehingga patut untuk diacungi jempol, atas komitmen,” ujarnya. Dr. Rahmat, juga mengapresiasi UIT yang telah melahirkan banyak alumni dan mengisi berbagai RS di KTI.(Rilis Humas UIT)