JENEPONTO – Panwaslu Kecamatan Binamu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dikemas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, di Ruang Kalabirang Kompleks Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 2 hari Selasa – Rabu tersebut diikuti sebanyak 164 orang yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi hasil rekrutmen PTPS Se-Kecamatan Binamu dan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto Bustanil Nassa, S.H.,M.H mengatakan bahwa keberadaan pengawas TPS sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sebab Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan di lapangan pada saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan PTPS dapat semakin ditingkatkan kapasitasnya dan memahami kode etik penyelenggara pemilu, tugas, wewenang, kewajiban dan haknya ketika berada di tempat pemungutan suara,” kata Bustanil.

Di samping melakukan pengawasan pada pemungutan dan penghitungan suara, Ia juga mengharapkan PTPS mengetahui dan memahami potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi di TPS.

“Dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS, diharapkan memiliki 3 kompetensi yakni, kompetensi dasar, kompetensi teknis dan kompetensi manejerial sehingga dapat melakukan sinergi dengan KPPS dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu,” kata Tanil.

Pada kesempatan yang sama anggota Panwaslu Binamu, kordiv HP2H Miss Ninik Angraeni mengharapkan dengan kegiatan peningkatan kapasitas ini, PTPS paham mana yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

“Tekankan kepada tindakan saling komunikasi dengan KPPS, jalin sinergitas dan cegah pelanggaran agar tidak berlanjut menjadi kasus-kasus yang lebih berat, karena tujuan kita sama, Menjadikan Pemilu 2024 Damai dan Berintegritas,” tegasnya.