Makassar, Rakyat News – Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba (FPMB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPN Sulsel untuk meminta data valod terkait kasus PT London Sumatera (Lonsum) di Jl. Cenderawasih, Makassar, Kamis (9/11/2017) siang yang sempat melakukan aksi tutup ruas jalan hingga memacetkan jalan.

Aksi yang dilakukan untuk mempertanyakan Hak Guna Usaha (HGU) dan jumlah luas pengelolaan PT Lonsum, Jenderal Lapangan yang juga selaku Ketua Umum, Yusuf Tasbih mengatakan bahwa

“Kasus lonsum sudah lama berlarut-larut dan tentunya ini adalah tanggung jawab BPN terkait sengketa lahan di Kabupaten Bulukumba.”

Yusuf Tasbih juga menambahkan bahwa usaha ini baik ini yang mampu membua jalan bagi masyarakat bulukumba.

Setuju dengan Koordinator Lapangan, Andi Armayudi Syam bahwa bukti perjanjian harus baik oleh pemerintah untuk membuka benang kusut pada kasus PT Lonsum.

“Bukti perjanjian ini harus baik oleh pemerintah untuk membuka benang kusut pada kasus lonsum. Harga mati pemda harus menganggarkan alokasi buat pengukuran karena ini demi masyarakat bulukumba”. Ungkapnya.

Yusuf beri peringatan kepada Pemerintah Daerah Bulukumna untuk memberikan anggaran terkait pengukuran dalam peyelesaian kasus ini, untuk tidak terjadi tragedi berdarah.

“Oleh karena itu pemda harus menganggarkan pengukuran untuk menyelesaikan kasus ini, agar tidak terjadi lagi tragedi berdarah yang diakibatkan PT Lonsum.” Tutup Yusuf