MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kekurangan akses terhadap informasi hukum telah menjadi isu krusial yang dihadapi oleh banyak individu dalam urusan hukum mereka. Ketidakpahaman akan prosedur hukum sering kali berakibat pada penurunan kepercayaan terhadap sistem keadilan dan dianggap menghambat efektivitas layanan hukum.

Dr. Daniati S.STP.MH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, menyoroti masalah ini dalam laporan kegiatan workshop “Pemetaan Administrasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM)” yang diselenggarakan di Karebosi Primer Hotel pada Jumat, 18 Agustus 2023. Tujuan dari workshop ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan hukum kepada masyarakat yang terlibat dalam proses hukum secara berkeluarga di lingkungan masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk kelompok “Keluarga Sadar Hukum” di setiap kelurahan di kota tersebut. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan memastikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam kelompok KADARKUM terus berkembang. Pelatihan dan pemetaan administrasi kelompok ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengembangkan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat.

Selain memberikan pemahaman tentang pemetaan administrasi kelompok sadar hukum, workshop ini juga berfokus pada memberikan akses informasi dan pengetahuan mengenai prosedur yang tepat. Dr. Daniati mengungkapkan, “Penting bagi peserta untuk memahami tata cara pemetaan administrasi kelompok sadar hukum.”

Acara tersebut diawali dengan pembukaan oleh Staf Ahli Pemerintahan Bidang Hukum dan Politik, Drs. Irwan Bangsawan, M.Si. Dua narasumber utama, yakni Wiryawan Batara Kencana SH.MH dari Kejaksaan Negeri Makassar, Akhmad Rianto SH.MH (Advokat / Praktisi Hukum), serta Mursalim Jalil SH.MH (Advokat dan Praktisi Hukum), turut berbagi pengetahuan mereka dalam workshop ini. Acara ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari kelompok KADARKUM.