PILKORKAM Fastabikul Khairat, Ponpes Syekh Muhammad Ja’far Sukses Terapkan Miniatur PEMILU
2. Bagi yang terlibat langsung sebagai pelaksana di TPS (tempat pemilihan suara dalam prosesi pemilihan PILKORKAM ini), tentu tidak menutup kemungkinan mereka bisa terlibat sebagai panitia KPPS dalam Pemilu yang sebenarnya di tingkat yang lebih tinggi, karena rata-rata pelaksananya adalah merupakan remaja kelas 12 (sudah berumur 17 Tahun). Dan jika mereka dilibatkan, maka tanpa sadar mereka telah mempraktekkan secara dini, walaupun masih dalam bentuk sederhana, namun pada pelaksanaannya, prosesnya kurang lebih sama.
3. Memberikan pembelajaran tentang bagaimana berdemokrasi secara Langsung, umum, bebas dan Rahasia dengan adanya proses pemungutan suara dan penghitungan suara dengan mengadopsi pola teknis Pemilu, sehingga bagi selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekali saja, tetapi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Dan dapat menjadi stimulus dan inspirasi bagi sekolah dan pondok pesantren lainnya.
Disisi lain Pengasuh Pondok Pesantren Syekh Muhammad Ja’far, Hj. St. Hajrah Mattola, M.M. mengatakan kegiatan PILKORKAM ini dilaksanakan pagi sampai siang dengan didampingi langsung oleh para pembina, guru dan dari KPU.
“Kegiatan pemungutan suara yang berlangsung pada Hari Sabtu, 18 Maret 2023 ini dimulai dari pukul 08:30 Pagi hingga pukul 12 siang. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi perhitungan suara yang diawasi langsung oleh para pembina, para guru, utusan dari KPU, beserta para santri,” ujarnya.
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, di mana para bakal calon melakukan pendaftaran diri, membuat poster kampanye, memaparkan visi dan misi, debat kandidat, dan rangkaian persiapan yang menyerupai prosesi pemilihan umum di tingkat yang lebih besar, tentunya di bawah pendampingan dari pengasuh dan para pembina.
Tambahnya Ibu Aji sapaan akrabnya menuturkan pada pemilihan kali ini terdapat tiga pasangan calon dan yang terpilih sebagai ketua ORKAM yaitu nomor urut satu (01) atas nama, Yusri dan Isma.
Tinggalkan Balasan