Makassar, Matasulsel – Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial, Selaku mediator Dinas Tenaga Kerjaan
menghadiri bazar dialog, menjadi Narasumber pembicara, di kopi zone, Jl. Boulevard Rabu, (10/02/2021).

Dengan Tema: “Perjuangan Kaum Buruh Ditengah Cengkraman Oligarki”.

Mediator Disnaker Kota Makassar, Andi Sunrah.,  Djaya, S. Sos, mengatakan bahwa ini permintaan dari mahasiswa meminta kepada dinas ketenagakerjaan disposisikan kepada saya untuk menghadiri kegiatan ini dan menyampaikan apa yang di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Rakyat News

“Saya tidak keluar dari rute undang-undang ketenagakerjaan seperti itu, jadi ada beberapa narasumber di atas, ada dari serikat buruh, Mahasiswa, dan saya sebagai kepala seksi perselisihan, sekaligus mediator menyampaikan yang mana hak karyawan, hak perusahaan, dan  kewajiban perusahaan, kewajiban pekerja, sesuai yang di atur dalam undang-undang no 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan seperti itu,” ungkapnya.

Lanjut ia, Tetap membangun komunikasi antara pihak pekerja, pihak perusahaan, karena ini terkait dengan masalah ketenagakerjaan.

” Harapan saya, menjalin hubungan yang harmonis, jauhkan perselisihan selalu utamakan perunding sebelum terjadi perselisihan, kita harus menciptakan situasi yang harmoni, dinamis dan berkeadilan,” tuturnya. (*/Alis).