Ternate, Rakyat News – Pertemuan yang di mediasi oleh Pemerintah Kec. Patani Barat mewakili Pak Camat, Yunus Wele dan dipandu oleh Pak Rais Baksir berlokasi di Madrasah Banemo, Selesai Sholat Jumat, 27 November 2020

pertemuan ini di hadiri oleh Kepala Desa Bobane Indah, Kepala Desa Banemo dan Kepala Desa Bobane Jaya. Pertemuan yang mengundang Ketua Kelompok Tani Sama-Sama Tfaduli, Usman Nahrawi beserta anggota kelompoknya.

Rakyat News

Dalam penjelasan Pak Camat bahwa tidak tahu menahu soal Rekomendasi Kelompok Tani Sama-Sama Tfaduli dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan Kayu. Selaian itu dalam penjelasan Usman Nahrawi izin Perusahan Kayu belum di keluarkan masih dalam tahapan proses. Dan menurut Usman jika Perusahaan Kayu masuk di hutan Patani Barat tidak ada dampak lingkungannya.

Lanjut Usman mengenai dampak lingkungan saya cuma mo bilang justru oprator sensor di Patani Barat inilah yang paling banyak menebang pohon, dan itu mencapai ratusan kubik, hal ini perlahan-lahan maka akan merusak lingkungan. Sedang selama ini apa yang mereka berikan di Desa, tidak ada ! Jadi Kelompok yang terbentuk ini memiliki kesadaran sosial untuk memenuhi kebutuhan mereka maka satu-satunya cara dengan memasukkan Perusahaan Kayu untuk kepentingan Desa dan lain sebagainya.

“Sepanjang saya tahu di Republik ini hanya ada dua Perusahaan yang tidak memiliki Amdal lingkungan. Cek sudah kalau Perusahaan Kayu ada Amdal lingkungannya. Kerusakan lingkungan terjadi akibat kegersangan dan kegundulan, jadi Perusahaan Kayu itu ada reboisasi dan itu wajib dan pasti mereka lakukan,”ungkapnya Usman.

Fakta juga, torang orang Banemo ini sudah tiga kali empat kali Perusahaan Kayu masuk. Apakah pernah ada kerusakan alamnya. Maka langkah untuk mengantisipasi dampak lingkungan yaitu harus di arahkan oleh masyarakat, apabila ada yang lahannya korban maka akan di ganti rugi.